Lembaga Peradilan di tingkat provinsi adalah …. A. Pengadilan Negeri B. Pengadilan

Berikut ini adalah pertanyaan dari calistaanabelle pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Lembaga Peradilan di tingkat provinsi adalah ….A. Pengadilan Negeri
B. Pengadilan Tinggi
C. Kejaksaan Negeri
D. Kejaksaan Tinggi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban: B. Pengadilan Tinggi

Penjelasan: Pengadilan Tinggi (biasa disingkat: PT) merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di ibu kota Provinsi sebagai Pengadilan Tingkat Banding terhadap perkara-perkara yang diputus oleh Pengadilan Negeri.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dendrastanislaus dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 26 Aug 21