penyelenggara pemerintah negara menurut UUD 1946 adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari angginrhnn pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Penyelenggara pemerintah negara menurut UUD 1946 adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UndangUndang Dasar.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayaazzahra412 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 15 Mar 22