Berikut ini adalah pertanyaan dari aisharachelananda pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Qanun merupakan suatu peraturan perundang-undangan yang sejenis dengan peraturan daerah untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat khususnya Provinsi Aceh. Qanun Aceh mengatur tentang perbuatan yang dilarang oleh syariat Islam yaitu Jarimah yang meliputi: khamr (minuman keras), Maisir (perjudian), khalwat (perbuatan tersembunyi anatara dua orang lawan jenis yang bukan mahramnya), Ikhtilat (bermesraan antara dua lawan jenis yang bukan pasangan sah suami istri), pelaku zina, pemerkosaan, kekerasan seksual serta Qadzaf (menuduh orang melalukan perzinahan tanpa mengajukan paling kurang empat saksi), homo seksual, dan lesbian. Hukuman yang dapat dijatuhkan oleh hakim terhadap pelaku jarimah yaitu pelaku jarimah dan uqubat.
Hukum pidana nasional tidak lagi menjadi Induk dalam penyelenggaraan pemeritahaan Aceh. Aceh berada diposisi tengah antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Dalam mekanisme dan penerapan tentang qanun jinayah menuai polemik dikalangan masyarakat dan para akademisi. Walaupun secara teori vergeldings theorieen menyatakan bahwa kejahatan yang dapat memuat anasir-anasir yang menuntut pidana yang membenarkan atau menggharuskan pidana dijatuhkan. Adanya pidana karena adanya pelanggaran hukum dan hal ini merupakan tuntutan keadilan. Dengan demikian, pidana merupakan akibat dari adanya suatu pelanggaran dan tindak pidana bukanlah alat yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan, melainkan untuk mencerminkan suatu keadilan.
Penjelasan:
ditulis yg perlu aja
CMIWW
Tolong jadikan jawaban tercerdas
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh clara8167 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 05 Feb 22