Berikut ini adalah pertanyaan dari nandhitaaps1328 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Perairan Indonesia Bagian Timur
Seperti halnya wilayah bagian Barat, perairan laut Indonesia bagian Timur merupakan zone laut dangkal yang termasuk pada landas kontinen Australia (Paparan Sahul). Kawasannya meliputi laut-laut dangkal di sebelah selatan Papua sampai bagian utara Australia seperti Laut Arafuru dan Selat Flores. Di sebelah Utara terdapat palung Mindanao dengan kedalaman maksimum 10.830 m merupakan bagian laut yang terdalam di dunia. Sebelah Baratdayanya terdapat Basin Sulawesi yang sangat luas dengan dasarnya kurang lebih mendatar pada kedalaman sekitar 5.100 m ke arah Selatan. Basin Sulawesi ini berhubungan dengan palung Makassar yang kedalamannya 2.300 m.
Sesuai dengan ketetapan Hukum Laut Internasional yang disepakati oleh PBB pada 1980, negara Indonesia memiliki tiga batas laut yaitu batas laut teritorial, landas kontinen, dan zone ekonomi eksklusif.
a. Batas Laut Teritorial
Batas laut teritorial merupakan batas kedaulatan penuh pemerintah Indonesia. Negara lain tidak diperkenankan memasuki wilayah ini tanpa izin resmi dari pemerintah Indonesia. Apabila ada warga atau kapal asing yang memasuki wilayah laut teritorial tanpa izin, pemerintah kita berhak menghukum warga asing tersebut. Walaupun demikian, sebagai warga masyarakat dunia in ternasional, tentunya pemerintah RI memiliki kewajiban untuk menyediakan jalur pelayaran internasional untuk tujuan-tujuan damai dan hubungan antarbangsa
Kawasan laut teritorial merupakan wilayah laut yang ditarik sejauh 12 mil laut (1 mil laut = 1,852 km) dari garis dasar ke arah laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik ujung pulau-pulau terluar dari suatu negara maritim. Ujung terluar sebuah pulau dapat diketahui dengan cara menghitung rata- rata batas garis pantai saat pasang naik tertinggi dan pasang surut terendah.
b. Batas Landas Kontinen
Indonesia memiliki dua batas landas kontinen, yaitu Landas Kontinen Asia di sekitar Laut Natuna dan Selat Malaka yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura, serta Landas Kontinen Australia di Laut Arafuru dan Laut Timor yang berbatasan dengan Negara Australia. Negara Indonesia memiliki hak dan kewenangan untuk memanfaatkan semua sumber daya alam laut yang terkandung di wilayah landas kontinen, dengan senantiasa menghormati dan tidak mengganggu jalur pelayaran internasional.
c. Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Batas Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) ditarik sejauh maksimal 200 mil laut dari garis dasar ke arah laut bebas. Terhadap wilayah ZEE ini, Negara Indonesia memiliki hak pertama untuk mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya, dengan tidak mengganggu jalur lalu lintas internasional
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hildanissans dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 05 Jul 22