Perhatikan kasus berikut! Presdien Jokowi Perintahkan Kapolri Tegas Basmi

Berikut ini adalah pertanyaan dari ekaaaa2205 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perhatikan kasus berikut! Presdien Jokowi Perintahkan Kapolri Tegas Basmi Presiden Joko Widodo perintahkan Kapolri dan jajarannya bertindak tegas tanpa kompromi dalam membasmi terorisme. Jokowi juga mengultimatum DPR, dan kementrian terkait dalam revisi UU terorisme. Jika hingga Juni belum selesai, presiden akan terbitkan PERPU. Menurut anda, berdasarkan berita tersebut analisislah, apakah Presiden Ri sudah menjalankan fungsi eksekutif?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Salah satu fungsi eksekutif dari presiden adalah membuat dan menerbitkan PERPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang)

dari studi kasus diatas dikarenakan lamanya revisi UU Terorisme, presiden mengambil inisiatif untuk mempercepat adanya sumber hukum yang mengatur tentang terorisme dan kondisi tersebut adalah kondisi genting jika tidak segera diatur akan terjadi banyak permasalahan selanjutnya. dengan cara Presiden mengeluarkan PERPU,

maka jawabannya adalah bisa dibilang Presiden sudah menjalankan fungsi eksekutifnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cahyoadin06 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Jan 22