Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak

Berikut ini adalah pertanyaan dari rr1385380 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia”.penyataan tersebut merupakan bunyi salah satu pasal dalam UUD dasar Negera republik Indonesia yaitu ....*

Pasal 18A ayat (1) UUD 1945
Pasal 18A ayat (2) UUD 1945
Pasal 18B ayat (1) UUD 1945
Pasal 18 C ayat (2) UUD​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 18A ayat (2) UUD 1945

maaf Kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh maylinqueen0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 16 Aug 22