Kekuasaan negara untuk mengatur organisasi pemerintahan sendiri berdasarkan peraturan perundang-undangan

Berikut ini adalah pertanyaan dari skardi1480 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kekuasaan negara untuk mengatur organisasi pemerintahan sendiri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa campur tangan negara lain merupakan bentuk kedaulatan.... *10 poin
asli
kedalam
keluar
rakyat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. Kedalam

Penjelasan:

Kedaulatan kedalam adalah kekuasaan negara untuk mengatur organisasi pemerintahan sendiri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa campur tangan negara lain.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh redr51796 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 04 Apr 22