Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki empat

Berikut ini adalah pertanyaan dari holooooo pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki empat alinea. Tulis dan jelaskan pokok pikiran dari empat alinea Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Pokok pikiran yang pertama: "Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Maksudnya itu setiap warga negara itu wajib mengutamakan kepentingan bersama dibanding kepentingan sendiri.

2. Pokok pikiran yang kedua: "Negara hendak mewujudkan keasilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Maksudnya itu, kita harus menghormati hak setiap orang karena setiap orang punya hak dan kewajiban yang sama.

3. Pokok pikiran yang ketiga: "Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan". Maksud kalimat ini, Indonesia adalah negara demokrasi yang berasaskan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

4. Pokok pikiran yang keempat: "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab". Kita harus taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mirsyadakhiar27 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21