36. Mostesquieu, seorang ahli dari Prancis, berpendapat bahwa agar kekuasaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari kuraku8564 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

36. Mostesquieu, seorang ahli dari Prancis, berpendapat bahwa agar kekuasaan dalam suatu negaratidak terpusat pada seseorang, maka kekuasaan dalam suatu negara dibagi ke dalam tiga
kekuasaan yang terpisah yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Yang dimaksud
dengan kekuasaan yudikatif adalah ....
A. kekuasaan untuk membuat peraturan perundang-undangan dalam suatu negara.
B. kekuasaan untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang
berlaku
C. kekuasaan presiden untuk menjalankan pemerintahan dalam negara
D. kekuasaan untuk menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. kekuasaan untuk menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh indokoneksiunlimited dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jul 21