Dapatkah Ananda sebutkan tiga bentuk Peraturan perundang-undangan terkait Penanganan Corona

Berikut ini adalah pertanyaan dari kanekiken4548 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dapatkah Ananda sebutkan tiga bentuk Peraturan perundang-undangan terkait Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

● pasal 17 ayat (3) tentang percepatan penanganan Covid 19 daerah.

● perpu no 1 tahun 2020 tentang tangani covid 19

● uu no 2 tahun 2020 tentang keuangan negara saat pandemi

#JadikanTercerdas

#SemogaBermanfaat

#JadikanRankingSatu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BRAlNLY dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 Jan 22