Mengapa merubah pembukaan UUD Negara Republik Indonesia sama dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari radenbos123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa merubah pembukaan UUD Negara Republik Indonesia sama dengan membubarkan Negara republik Indonesia ? deskripsikan !​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Merubah pembukaan UUD Negara Republik sama dengan membubarkan Negara Republik Indonesia karena di dalam isi dari Pembukaan UUD 1945 ada pernyataan terkait cita-cita atau tujuan bangsa Indonesia (negara Indonesia yang merdeka, bersatu berdaulat, adil, dan makmur), pernyataan kemerdekaan, tujuan dari pemerintahan negara Indonesia, dan dasar Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, mengubah atau merombak Pembukaan UUD 1945 ialah tak logis atau masuk akal selagi Negara Kesatuan Republik Indonesia masih ada.

Penjelasan:

Hans Nawiasky mengklasifikasikan norma hukum menjadi lebih detail dan dibuat beurutan dimulai dari norma fundamental negara, aturan-aturan dasar negara, undang-undang formal, serta adanya peraturan otonom dan peraturan pelaksanaan. Berdasarkan pengklasifikasian norma tersebut, Pancasila termasuk ke dalam norma fundamental negara, sedangkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 termasuk ke dalam aturan dasar negara. Artinya, Pancasila ialah sumber dan dasar pembentukan UUD NRI Tahun 1945.

Oleh sebab itu, jika istilah pilar ingin dipakai, Pancasila adalah pilar paling utama dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Pancasila dijadikan sumber hukum bagi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kemudian, Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 secara bertingkat menjadi sumber hukum bagi peraturan perundang-undangan di bawahnya sehingga menjadikan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 adalah pilar bagi peraturan perundang-undangan lainnya.

Jika yang dipakai istilah 4 konsensus dasar bernegara dan berbangsa, yang tak mengalami perubahan atau amandemen sampai sekarang adalah Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Bahkan terkhusus untuk bentuk NKRI, Pasal 37 ayat (4) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 menekankan tak dapat dilakukan amandemen atau perubahan. Dari 4 kali perubahan UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan, hanya pembukaan yang tak mengalami perubahan. Batang tubuh yang terdiri dari pasal-pasal telah mengalami perubahan banyak sejak 1999 hingga 2002.

Mengubah atau mengganti bagian Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 sama dengan membubarkan Negara Republik Indonesia. Mengapa begitu? karena di dalam isi dari Pembukaan UUD 1945 ada pernyataan terkait cita-cita atau tujuan bangsa Indonesia (negara Indonesia yang merdeka, bersatu berdaulat, adil, dan makmur), pernyataan kemerdekaan, tujuan dari pemerintahan negara Indonesia, dan dasar Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, mengubah atau merombak Pembukaan UUD 1945 ialah tak logis atau masuk akal selagi Negara Kesatuan Republik Indonesia masih ada.

Oleh sebab itu, jika diperhatikan pada tataran praktisnya, konsensus dasar bangsa Indonesia adalah Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Adapun pasal-pasal yang ada di dalamnya, dari wacana politik yang masih terdengar saat ini, tampaknya masih ada kemungkinan terus berubah searah dengan bentuk pencarian kehidupan bernegara dan berbangsa yang dianggap ideal bagi bangsa Indonesia.

Pelajari lebih lanjut:

  1. Penjelasan materi tentang Pembukaan UUD 1945: yomemimo.com/tugas/28056280
  2. Penjelasan materi tentang Pilar Bangsa Indonesia: yomemimo.com/tugas/44280058

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh equivocactor dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 Jan 22