3 kelompok hak anak yang sudah disahkan oleh PBB!no ngasalngasal

Berikut ini adalah pertanyaan dari panjalukusuma pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3 kelompok hak anak yang sudah disahkan oleh PBB!no ngasal
ngasal report
diberi penjelasan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hak Anak Berdasarkan Konvensi Hak-Hak Anak PBB Tahun 1989;

Hak untuk bermain.

Hak untuk mendapatkan pendidikan.

Hak untuk mendapatkan perlindungan.

Hak untuk mendapatkan nama (identitas)

Hak untuk mendapatkan status kebangsaan.

Hak untuk mendapatkan makanan.

Hak untuk mendapatkan akses kesehatan.

Hak untuk mendapatkan rekreasi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh safinalma19 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Jul 21