Berikut ini adalah pertanyaan dari yayayayyayah pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Presiden memegang kekuasaan pemerintahan Negara diatur dalam UUD 1945…a. Pasal 4 ayat 1
b. Pasa 4 ayat 2
c. Pasal 5 ayat 1
d. Pasal 5 ayat 2
e. Pasal 6 ayat
b. Pasa 4 ayat 2
c. Pasal 5 ayat 1
d. Pasal 5 ayat 2
e. Pasal 6 ayat
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
a. Pasal 4 ayat 1
Penjelasan:
Karena presiden merupakan kepala negara, maka presiden memiliki hak untuk memegang kekuasaan pemerintahan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Agam230621 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 14 Jun 22