Negara Indonesia adalah negara hukum yang memberlakukan semua warganya sama,

Berikut ini adalah pertanyaan dari mofagaming11 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Negara Indonesia adalah negara hukum yang memberlakukan semua warganya sama, diantaranya persamaan kedudukan semua warga di depan hukum, yang diatur dalam UUD 1945 pasal… *A. Pasal 28 ayat (1)

B. Pasal 29 ayat (2)

C. Pasal 27 ayat (1)

D. Pasal 26 ayat (1)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Pasal 27 ayat ( 1 )

Penjelasan:

Pasal 27 ayat (1) : ”Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”

Semoga benar dan bisa membantu,, tetap semangat belajar yaa

jangan lupa follow...makasii >_<

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lailatulnur662 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jul 21