Asas kepentingan hukum hubungan Internasional adalah .....

Berikut ini adalah pertanyaan dari Sapuano1446 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Asas kepentingan hukum hubungan Internasional adalah .....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

»Jawaban

Setiap negara dalam hubungan internasional memiliki wewenang untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat.

»Penjelasan

Asas kepentingan umum menyatakan bahwa setiap negara dalam hubungan internasional memiliki wewenang untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat.

\red{\boxed{\boxed{\purple{★Semoga Membantu★}}}} \: \\ \blue{Answer}\red{By}\orange{RezkyZz}

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 07 May 22