negara kesatuan republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri

Berikut ini adalah pertanyaan dari pacokain6787 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

negara kesatuan republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara.jelaskan makna yang terkandung dalam pasal 25 A uud negara republik Indonesia tahun 1945 tentang wilayah negara Indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Makna yang terkandung dalam pasal 25A UUD negara republik Indonesia tahun 1945 tentang wilayah negara Indonesia yaitu menyatakan bahwa negara Republik Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau dan memiliki batas-batas wilayah, sehingga tidak sembarang negara dapat mengakui bahwa kawasan yang termasuk ke dalam Republik Indonesia adalah bagian wilayahnya.

Pembahasan

Pada pasal 25A UUD 1945 mengatur tentang Wilayah Negara. Pasal 25A berbunyi: "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang".

Pada pasal 25A UUD 1945 menyatakan dengan jelas bahwa seluruh wilayah NKRI itu mencakup wilayah daratan, termasuk tanah di bawahnya, perairan, dasar laut dan tanah di bawahnya yang terletak di bawah wilayah perairan, dan ruang udara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh komporkita2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 16 Jan 22