Tuliskan pasal-pasal uu yang bersangkutan dengan bullying beserta sangsi nya.

Berikut ini adalah pertanyaan dari abdulqodirjailanihrp pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan pasal-pasal uu yang bersangkutan dengan bullying beserta sangsi nya.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pelaku bullying verbal dapat ancaman pidana sesuai Pasal 80 yang menyatakan setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C, akan dipenjara paling lama tiga tahun enam bulan dan atau denda paling banyak Rp 72.000.000.

Penjelasan:

Maaf kalo salah ya

Jadikan sebagai Jawaban terbaik ya

#MARTIN

TEKAN TOMBOL MAHKOTA YA

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Mahda5988 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 Jan 22