Lembaga negara pemegang kekuasaan kehakiman menurut undang undang dasar negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari nizhaafizha pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Lembaga negara pemegang kekuasaan kehakiman menurut undang undang dasar negara republik indonesia tahun1945 dilaksanakan oleh

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Lembaga negara pemegang kekuasaan kehakiman menurut undang undang dasar negara republik indonesia tahun1945 dilaksanakan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.

* Pasal 24 ayat (2) UUD 1945

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh riijaahmad dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 02 Apr 22