Berikut ini adalah pertanyaan dari jefffernando74 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Yang merupakan hak prerogatif presiden dengan persetujuan dari DPR adalah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR
pasal 11 ayat (1) UUD 1945 adalah “Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain”
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh amandamks04 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 07 Jun 21