Tata urutan peraturan perundang-undangan yang tertinggi di negara kita sesuai

Berikut ini adalah pertanyaan dari nrhkmh2904 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tata urutan peraturan perundang-undangan yang tertinggi di negara kita sesuai pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011adalah...A. TAP MPR
B. UUD 1945
C. Peraturan Presiden
D. Peraturan Pemerintah

Tolong mohon dijawab yaa jangan ngasal-!! ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. TAP MPR

Penjelasan:

12 Tahun 2011, maka jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan sesuai urutan dari yang tertinggi adalah: Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) Undang-undang (UU) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)

*:..。o○mohon jadikan yang terbaik, semoga membantu○o。..:*

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wadihia368 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Jan 22