D. yuridisE. adat. Tugas dan wewenang MPR setelah amandemen UUD

Berikut ini adalah pertanyaan dari ummsol08 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

D. yuridisE. adat
. Tugas dan wewenang MPR setelah amandemen UUD 1945 kecuali ....
A. mengubah UUD
B. menetapkan UUD
C. melantik presiden dan wakil presiden
D. memberhentikan presiden dan wakil presiden pada masa jabatannya menurut UU
E. memilih presiden dan wakil presiden.
35. Presiden tidak dapat membubarkan DPR sebagai mana diatur dalam UUD 1945, hal
karena ....
A. memiliki kedudukan sejajar
B. anggota DPR merupakan utusan partai politik
C. DPR mengawasi pemerintah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

melantik presiden dan wakil presiden

memiliki kedudukan sejajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurh17964 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 03 Jul 21