Berikut ini adalah pertanyaan dari ayuagustin07 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Lahirnya pelanggaran HAM Berat di Uganda dilatar belakangi perang sipil untuk perebutan kekuasaan politik di Uganda. Pihak – pihak yang berambisi dalam perebutan tahta tersebut adalah Uganda National Liberation Army (UNLA) & National Resistance Army (NRA). UNLA kemudian mengalami perpecahan menjadi dua pasukan yang didominasi oleh etnis suku Acholi dan etnis suku Lango
Penjelasan:
Lord’s Resistance Army (LRA) merupakan kelompok militan pemberontak yang beroperasi di wilayah Afrika. Kelompok militan LRA mulai muncul pada tahun 1987. Kelompok militan ini beroperasi di wilayah Afrika, khususnya di kawasan Uganda bagian utara selama tiga dekade. Latar belakang lahirnya LRA, berawal dari perang sipil untuk perebutan kekuasaan politik di Uganda. Pihak – pihak yang berambisi dalam perebutan tahta tersebut adalah Uganda National Liberation Army (UNLA) & National Resistance Army (NRA). UNLA kemudian mengalami perpecahan menjadi dua pasukan yang didominasi oleh etnis suku Acholi dan etnis suku Lango. Perpecahan tersebut dimanfaatkan oleh NRA untuk merebut dominasinya di Uganda. Akhirnya, Yoweri Musevini, pemimpin pasukan NRA diangkat menjadi pemimpin Uganda dan NRA diubah menjadi Uganda People’s Defence Force (UPDF), yaitu tentara nasional Uganda.
Pasca naiknya Musevini sebagai pemimpin baru Uganda, suku Acholi merasa khawatir jika mereka menjadi sasaran kekerasan pemerintah pusat pasca perang sipil. Kekhawatiran etnis Acholi ini kemudian dimanfaatkan oleh Alice Lakwena membentuk Holy Spirit Movement (HSM), sebuah gerakan pemberontak Kristen ekstrimis untuk bertempur melawan pasukan pemerintah Uganda. Namun pada 1987, HSM kalah melawan pasukan Uganda dan terpecah menjadi kelompok – kelompok militan kecil, salah satunya adalah Lord’s Resistance Army (LRA) yang dipimpin oleh keponakan dari Alice Lakwena, yakni Joseph Kony.
Menurut International Criminal Court (ICC), Joseph Kony dan pasukan militannya dianggap melakukan pelanggaran hak asasi manusia, dalam bentuk kejahatan kemanusiaan. Sasaran dari kejahatan LRA adalah masyarakat sipil di kawasan Afrika, khususnya Uganda. Dimana LRA terbukti telah melakukan penculikan anak-anak untuk dijadikan budak atau pasukan penjaga, korban perekrutan pasukan tentara anak LRA, pelecehan seksual, penghancuran, penyiksaan, dan pembunuhan. Pasukan LRA juga tidak segan memutilasi anggota tubuh korbannya yang berani melawan, sehingga membuat mereka semakin ditakuti.
Pelajari Lebih Lanjut:
Materi instrumen HAM International
Materi akibat jika suatu negara tidak menegakan ham dalam hubungan international
Materi proses peradilan atas perlanggaran HAM berskala international
Detil Jawaban:
Kelas : SMA
Mapel : PPKn
Bab :
Kode :
#AyoBelajar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adihandono dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 14 Feb 22