pasal 37 ayat (5) UUD 1945 menegaskan bahwa?a. bentuk negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari puputsalsa80 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pasal 37 ayat (5) UUD 1945 menegaskan bahwa?a. bentuk negara tidak dapat diubah
b. kekuasaan presiden dibatasi undang-undang
c. batang tubuh UUD 1945 tidak dapat diubah lagi
d. MPR MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C maaf kalo salah kyak pernah lihat soalnya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lulukanggraeni87 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Feb 22