apa isi landasan hukum pemerintah daerah pasal 18 ayat 1​

Berikut ini adalah pertanyaan dari sjmini090 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa isi landasan hukum pemerintah daerah pasal 18 ayat 1​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

BAB 4

pemerintahan daerah

Penjelasan:

pasal 18 ayat 1

1. negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap tiap provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai pemerintahan daerah yang dia atur oleh undang - undang

semoga membantu Anda

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kesyaranuanjani2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 01 Jul 21