apakah status tanah yang sudah dibeli oleh pt b? jelaskan

Berikut ini adalah pertanyaan dari dedyklau1295 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah status tanah yang sudah dibeli oleh pt b? jelaskan dan sebutkan alasan anda !​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tanah Hak Milik yang Dibeli PT Statusnya Menjadi HGB

Penjelasan:

Seperti Pasal 20 angka (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (“UUPA”) menjelaskan:

bahwa hak milik merupakan hak turun temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah, yang dapat beralih dan dialihkan kepada pihak lain.

contoh Perseroan Terbatas (“PT”), yang juga kamu tanya. PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai Usaha Mikro dan Kecil.

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RAPJUNIOR dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 27 Jul 21