Lagu kebangsaan Indonesia adalah lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh

Berikut ini adalah pertanyaan dari do066852 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Lagu kebangsaan Indonesia adalah lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Dasar hukum yang mengatur tentang Lagu Kebangsaan Indonesia adalah UUD NRI Tahun 1945 pasal ….A. 36 A C. 36 C

B. 36 B D. 37​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

jawaban :

a. 36

srry klo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh irmayujisafa123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jul 21