16. Perbedaan pokok antara norma hukum dan norma kesusilaan adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari pppp232346hshah pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

16. Perbedaan pokok antara norma hukum dan norma kesusilaan adalah .... a. pelaksanaan sanksi hukum dapat dipaksakan b. pelaksanaan sanksi norma kesusilaan dapat dipaksakan C. norma hukum mengandung aturan d. norma hukum hanya berlaku untuk ling- kungan tertentu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. Norma hukum mengandung aturan.

Semoga membantu:)

Jadikan jawaban tercerdas ya^_^

Maaf jika salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Rus68 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 06 Jan 22