sebutkan tata urutan peraturan perundang undangan sesuai dengan UU no

Berikut ini adalah pertanyaan dari asepkurniawan59 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan tata urutan peraturan perundang undangan sesuai dengan UU no 12 tahun 2011

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban :

Tata urutan Peraturan perundang undangan (Hirearki) :

1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

2. Ketetapan MPR

3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang 4. Peraturan Presiden

5. Peraturan Daerah Provinsi

6. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

smoga membantu

jngn lupa follow :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jiakujiamu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21