berdasarkan undang undang no.24 tahun 2009 apa saja simbol simbol

Berikut ini adalah pertanyaan dari msuyudi31 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berdasarkan undang undang no.24 tahun 2009 apa saja simbol simbol negara itu?coba sebutkan!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Simbol-simbol negara menurut UU no. 24 tahun 2009 adalah :

Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disebut Sang Merah Putih.

Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Bahasa Indonesia.

Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Penjelasan:

semoga bermanfaat sob (ू˃̣̣̣̣̣̣︿˂̣̣̣̣̣̣ ू). jangan lupa pollow aku

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zalunirayasa36 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 30 Jun 21