KEKUASAAN MANAKAH DI NEGARA KITA YANG MRMPUNYAI KEKUASAAN UNTUKMEMBUAT UNDANG-UNDANG?

Berikut ini adalah pertanyaan dari dedebitung pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

KEKUASAAN MANAKAH DI NEGARA KITA YANG MRMPUNYAI KEKUASAAN UNTUKMEMBUAT UNDANG-UNDANG?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Kekuasan legislatif adalah kuasa untuk membuat hukum dan merupakan kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang undang.

Lembaga legislatif terdiri dari:

  1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
  2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  3. Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

Yang bertugas membentuk Undang undang dasar.

Berikut wewenang DPR:

  • Menyusun Program Legislasi Nasional.
  • Menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang.
  • Menerima RUU yang diajukan oleh DPD.

Semoga bermanfaat^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tirtaarga50 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 03 Jul 21