Berikut ini adalah pertanyaan dari raniginting918 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
45. Reformasi yang diawali tahun 1998 telah menghasilkan antara lain amandemen UUDNegara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyempurnakan peraturan-peraturan dasar
tentang tatanan negara, pembagian kekuasaan; penambahan lembaga negara yang
diharapkan dapat mewujudkan prinsip mengawasi dan menyeimbangkan (checks and
balances) antara lembaga-lembaga negara dengan mekanisme hubungan yang serasi dan
harmonis.
Uraikanlah secara singkat hubungan kerja antar Presiden dengan DPR
tentang tatanan negara, pembagian kekuasaan; penambahan lembaga negara yang
diharapkan dapat mewujudkan prinsip mengawasi dan menyeimbangkan (checks and
balances) antara lembaga-lembaga negara dengan mekanisme hubungan yang serasi dan
harmonis.
Uraikanlah secara singkat hubungan kerja antar Presiden dengan DPR
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
- Uraikanlah secara singkat hubungan kerja antar Presiden dengan DPR
- Rancangan undang-undang APBN diajukan oleh presiden untuk dibahas bersama DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Bila DPR tidak menyetujui RAPBN yang diusulkan oleh presiden, pemerintah menjalankan APBN tahun yang lalu Pasal 23 ayat 2 dan 3.
- Presiden berhak mengajukan RUU kepada DPR Pasal 5 ayat 1.
- Peraturan pemerintah harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan yang berikut Pasal 22 ayat (2), dan jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut Pasal 22 ayat (3).
Penjelasan:
Semoga Bermanfaat!
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh VankaHSv4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 08 Jul 21