Berikut ini adalah pertanyaan dari wulandarisangayu477 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Setelah dilakukan perubahan kekuasaan Negara RI turut mengalami penyempurnaan yangsebelumnya dibagi menjadi 3 bagian ( berdasarkan teori trias politica ), maka setelah
UUD 1945 dilakukan perubahan kekuasaan Negara RI. dibagi menjadi 2 antara lain
a.
Kekuasaan Negara yang bersifat horizontal dan federative
b.
Kekuasaan Negara yang bersifat horizontal dan disentralisasi
c.
Kekuasaan Neara yang bersifat horizontal dan konstitusional
d.
Kekuasaan Negara yang bersifat horizontal dan absolut monarchi
e.
Kekuasaan Negara yang bersifat horizontal dan vertical
UUD 1945 dilakukan perubahan kekuasaan Negara RI. dibagi menjadi 2 antara lain
a.
Kekuasaan Negara yang bersifat horizontal dan federative
b.
Kekuasaan Negara yang bersifat horizontal dan disentralisasi
c.
Kekuasaan Neara yang bersifat horizontal dan konstitusional
d.
Kekuasaan Negara yang bersifat horizontal dan absolut monarchi
e.
Kekuasaan Negara yang bersifat horizontal dan vertical
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Z.Gw Kaga Tau Dah
Penjelasan:
Semoga Membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KozukiOsarden dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 28 Feb 22