Berikut ini adalah pertanyaan dari adzkiyahusna23 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1).Siapakah yang berhak mengganti konstitusi yang berlaku? Apakah konstitusi masih bisa berubah ?
Jawab :
Pada hakikatnya, Kebijakan Publik tidak bisa dibentuk oleh siapa saja atau lembaga apa saja, melainkan Kebijakan Publik hanya bisa dibentuk oleh orang atau lembaga yang menurut Undang-Undang berhak untuk membuat peraturan yang berlaku untuk umum.
Menurut kami. konstitusi dapat saja berubah itu semua bergantung kepada kebijakan-kebijakan publik yang telah disepakati oleh lembaga-lembaga nega ra yang menurut Undang-Undang berhak untuk menggantinya
2).Mengapa konstitusi yang semula D 1945 kemudian mengalami berbagai perubahan tetapi kemudian kembali ingi k UD 1945 dna kumudian di umandemen 2
jawaban:
Menurut sent setiap negara memiliki kebutuhannya masing-masing pada waktu tertentu. Begitu puta MERI. NKRI Bangalami perubahan konstitusi sesuai dengan persetujuan yang dicapai. Dengan anarapkan konstitusi yang baru diharapkan mampu membawa perubahan ke arah yang positif. Sehingga kemudian NKRI mengalami perganti konstitusi seiring dengan
berjalannya waktu Dalan penerapan konstitusi (UUD 1945) yang telah dianandenen, uistin pemerintahan negara mengalami perubahan yang sangat signifikan dengan penerapan sistin pemerintaban pada konstitusi pra-mandenen.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhidayatakbari dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 29 Jan 22