analisis pasal pasal yang mengatur tentang kemerdekaan beragama dan berkepercayaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ananadarizkiramadan pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Analisis pasal pasal yang mengatur tentang kemerdekaan beragama dan berkepercayaan di Indonesia ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Ketentuan mengenai kebebasan beragama itu tidak dilepaskan dari sukma Pasal 29 UUD 1945 yang menegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhahan Yang Maha Esa serta negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Penjelasan:

jadikan jawaban tercerdas -_-

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fanessaregina dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 15 Feb 22