Dasar hukum bela negara dapat dilihat dalam perundang-undangan negara Indonesia,

Berikut ini adalah pertanyaan dari sitimuflihah24 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dasar hukum bela negara dapat dilihat dalam perundang-undangan negara Indonesia, yaitu pada

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai Upaya Bela Negara yaitu ketentuan Pasal 27 Ayat (3): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,” dan Pasal 30 Ayat (1): “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan

Penjelasan:

semoga bisa membantuuuuuu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syifasitifatimah842 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Jul 21