1. Hak dan kewajiban warga negara dalam upaya bela negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari irulgame512 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Hak dan kewajiban warga negara dalam upaya bela negara diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 yaitu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 27 ayat (3) bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mayaherlina259 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 Jan 22