Berikut ini adalah pertanyaan dari wnarnieva54 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pada kasus pembunuhan yang diatur dalam Pasal 339 KUHP ini, ancaman pidananya adalah pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. ... (2) Pada kasus pembunuhan ini KUHP memberikan ancaman hukuman bagi pelakunya dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
bantu jawab, semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azarineita dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 03 Jan 22