apakah perkawinan beda adat diperbolehkan oleh system perkawinan di Indonesia ?

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurulizzahgsa2 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah perkawinan beda adat diperbolehkan olehsystem perkawinan di Indonesia ? Bagaimanakah teknik pelaksanaan
perkawinan beda adat ? Jelaskan sertakan regulasi hukumnya.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tetap boleh boleh sajah. meskipun beda adat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh daganabidin111 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Jul 21