1. sebagai lembaga inpinden atau lembaga yang berdiri sendiri.BPK BERDIRI​

Berikut ini adalah pertanyaan dari CabarFc7569 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. sebagai lembaga inpinden atau lembaga yang berdiri sendiri.BPK BERDIRI​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

BPK, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah dan Lembaga atau Badan lain yang mengelola keuangan negara

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rida784 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jul 21