Berikut ini adalah pertanyaan dari yusrinainggolan pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan COVID-19 pada 9 Februari 2021 kemarin. Beleid ini menggantikan aturan sebelumnya, Pepres 99 tahun 2020.
Dalam revisi ini, muncul ancaman hukuman bagi orang-orang yang menolak vaksinasi COVID-19. Hal itu tertuang dalam beberapa isi pasal Perpres tersebut.
Pada pasal 13A dikatakan, Kementerian Kesehatan melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima vaksin COVID-19. Mereka yang telah ditetapkan sebagai penerima, wajib mengikuti vaksinasi COVID-19.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh samuellasamosir dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 24 Jul 21