Pasal dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa seluruh kekayaan alam

Berikut ini adalah pertanyaan dari aldyloleng pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pasal dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa seluruh kekayaan alam yang ada di daerah Indonesia adalah kekayaan seluruh bangsa Indonesia dan negara memiliki kekuasaan untuk mengatur seluruh kekayaan alam tersebut adalah makna dari pasal ...33 ayat 1 b. 33 ayat 2 c. 33 ayat 3 d. 33 ayat 4​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. 33 ayat 3

Penjelasan:

UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 : Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Minnieyyah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jul 21