1. Jelaskan pengertian peraturan perundang- undangan2. Sebutkan prinsip- prinsip dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari januaraeifin pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Jelaskan pengertian peraturan perundang- undangan2. Sebutkan prinsip- prinsip dalam hierarki perundang- undangan
3. Tuliskan Tata Urutan Peraturan Perundang- undangan di Indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Peraturan perundang-undangan, dalam konteks negara Indonesia, adalah peraturan tertulis yang dibentuk atau *ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat negara yang berwenang dan mengikat secara umum.

2.-Lex specialis derogat legi generali.

-Lex posteriori derogat legi priori.

-Lex superiori derogat legi inferiori.

-Peraturan perundang-undangan hanya bisa dihapus dengan undang-undang yang kedudukannya sederajat atau lebih tinggi.

3.12 Tahun 2011, maka jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan sesuai urutan dari yang tertinggi adalah: Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR) Undang-undang (UU) atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)

Penjelasan:

maaf kalo salah

jadi kan jawab an tercerdas

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wp04082002 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Mar 22