Berikut ini adalah pertanyaan dari muhammadzidaneamrull pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Suatu rancangan undang-undang dapat diusulkan oleh DPR atau presiden.Dewan Perwakilan Daerah juga dapat mengusulkan rancangan undang-undangtertentu kepada DPR. Bagaimanakah Proses pembuatan undang-undang, apabila rancangan diusulkan oleh Presiden? Jelaskan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
rancangan undang undang hanya bisa dibuat oleh presiden dan wakil presiden dan atas kesetujuan masyarakat indonesia dan undang undang sudah di sahkan sejak 1945 jadi sudah tidak bisa di ganggu gugat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurhasanah0241 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 05 Dec 21