Berikut ini adalah pertanyaan dari hasnaaliifah0451 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
a. Unclos
b. United Nation
c. Tranparency International
d. Masyarakat Anti Korupsi
2. Gerakan pemberantasan korupsi lebih banyak dilakukan oleh
Select one:
a. UNCAC
b. ICAC
c. UN
d. Masyarakat internasional
3. Sekretaris Jenderal KPK untuk periode sekarang diduduki oleh
Select one:
a. Harjono
b. Pahala Nainggolan
c. Cahya H. Harefa
d. Syamsuddin Haris
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban atas pertanyaan diatas adalah
1. C. Tranparency International
2. A. UNCAC
3. C. Cahya H. Harefa
Penjelasan:
- Transparency International (TI) yaitu suatu organisasi internasional yang bertujuan memerangi korupsi politik. Organisasi yang didirikan di Jerman bagi organisasi nirlaba sekarang menjadi organisasi non-pemerintah yang melakukan usaha menuju organisasi yang berstruktur demokratik. Publikasi tahunan terkenal yang diluncurkan TI yaitu Laporan Korupsi Global.
- Convention Against Corruption (UNCAC),Pada tahun 2003, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk Konvensi Anti Korupsi (United Nation Convention Against Corruption - UNCAC) yang bertujuan untuk mencegah korupsi secara global dengan melakukan kerjasama internasional untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah menghapuskan korupsi di seluruh dunia. Pada Bab 5 konvensi tersebut terdapat ketentuan tentang Pengembalian Aset (Asset Recovery) yang dapat memudahkan pemerintah di setiap negara untuk melakukan pengembalian aset hasil korupsi yang dilarikan ke luar negeri kembali ke negara tempat tindak kejahatan korupsi dilakukan. Ide tentang pengembalian aset ini sangat bermanfaat bagi negara-negara berkembang, karena banyak aset hasil korupsi yang dilakukan di negara-negara berkembang dilarikan ke luar negeri. Padahal aset tersebut sangat dibutuhkan bagi pembangunan berkelanjutan bagi negara-negara berkembang yang memang sedang membangun negara mereka.
- Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah aparatur pemerintah yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas menyiapkan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan administrasi, sumber daya, pelayanan umum, keamanan dan kenyamanan, hubungan masyarakat dan pembelaan hukum kepada segenap unit organisasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Sekretariat Jenderal menyelenggarakan fungsi yaitu Perumusan kebijakan pada sub bidang administrasi, sumber daya, pelayanan umum, keamanan dan kenyamanan, hubungan masyarakat dan pembelaan hukum kepada segenap unit organisasi KPK; Pelaksanaan perencanaan jangka menengah dan pendek, pembinaan dan pengelolaan perbendaharaan, pengelolaan dana hibah/ donor serta penyusunan laporan keuangan dan kinerja KPK; Pelaksanaan pemberian dukungan logistik, urusan internal, pengelolaan aset, pengadaan, pelelangan barang sitaan/ rampasan, serta pengelolaan dan pengamanan gedung bagi pelaksanaan tugas KPK; Pelaksanaan pengelolaan sumber daya manusia melalui pengorganisasian fungsi-fungsi manajemen sumber daya manusia yang berbasis kompetensi dan kinerja; Pelaksanaan perancangan peraturan, litigasi, pemberian pendapat dan informasi hukum dan bantuan hukum; Pelaksanaan pembinaan hubungan dengan masyarakat, pengkomunikasian kebijakan dan hasil pelaksanaan pemberantasan korupsi kepada masyarakat, penyelenggaraan keprotokoleran KPK serta pembinaan ketatausahaan KPK; Koordinasi, sinkronisasi, pemantauan, evaluasi dan pelaksanaan hubungan kerja pada bidang Sekretariat Jenderal; dan Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Pimpinan sesuai dengan bidangnya.
Pelajari Lebih Lanjut:
Materi tentang Komisi Pemberatasan Korupsi
Materi tujuan dibentuknya komisi pemberatasan korupsi
Materi tentang keuntungan Indonesia setelah meratifikasi United Nation Convention against Corruption (UNCAC) atau Konvensi Anti-Korupsi
Detil Jawaban:
Kelas : SMA
Mapel : PPKn
Bab :
Kode :
#AyoBelajar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adihandono dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 22 Feb 22