ketentuan pasal 17 NRI tahun 1945​

Berikut ini adalah pertanyaan dari Awahhh pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ketentuan pasal 17 NRI tahun 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Landasan hukum kementerian adalah Bab V Pasal 17 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa: Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Arifinvandierk dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 09 Jul 21