Berkaitan dengan hal itu, bagaimana kewenangan mahkamah konstitusi dalam menyelesaikan

Berikut ini adalah pertanyaan dari mahmuddinsiregar42 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berkaitan dengan hal itu, bagaimana kewenangan mahkamah konstitusi dalam menyelesaikan sengketa pemilihan umum?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa: MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang- Undang Dasar, memutus pembubaran partai

MAAF KALAU SALAH :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh athayaluthfi658 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 30 Jun 21