pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah,memiliki tiga fungsi ,yaitu​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ferdiansyahtri94 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah,memiliki tiga fungsi ,yaitu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah, meliputi tujuan umum sebagai berikut. Meningkatkan kesejahteraan rakyat. Memperhatikan pemerataan dan keadilan. Menciptakan demokratisasi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syvaeka dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 01 Aug 21