Yang dimaksud dengan kekuasaan pemerintahan negara menurut UUD Negara Republik

Berikut ini adalah pertanyaan dari riskyahoy978 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Yang dimaksud dengan kekuasaan pemerintahan negara menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah ....a. Semua lembaga tinggi negara RI
b. Presiden, wakil presiden
c. MPR, DPR, DPD ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawab:

b.Presiden,Wakil Presiden

Penjelasan:

Pendapat tersebut tercantum dalam Pasal 4 Ayat 1 UUD 1945, yang mengungkapkan bahwa sistem pemerintahan di Indonesia memang dipimpin oleh seorang Presiden:

“Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar."

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shazwanalzo dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 27 Feb 22