jelaskan tugas dan wewenang lpsk​

Berikut ini adalah pertanyaan dari elinsetianielin pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan tugas dan wewenang lpsk​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tugas dan kewenangan LPSK yang tersebar dalam UU No. 13 Tahun 2006, yaitu :

a. Menerima permohonan Saksi dan / atau Korban untuk perlindungan (Pasal 29 ).

b. Memberikan keputusan pemberian perlindungan Saksi dan / atau Korban (Pasal 29).

c. Memberikan perlindungan kepada Saksi dan / atau Korban (Pasal 29 ).

Penjelasan:

semoga membantu ya ෆ╹ .̮ ╹ෆ

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lorencasarmento5 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Feb 22