57. Memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan lainnya (Pasal

Berikut ini adalah pertanyaan dari fajaragrpro12 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

57. Memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan lainnya (Pasal 15). Adalah kekuasaan …..

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

presiden

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lovetyjh dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 Jan 22